Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sintang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kronologi Narapidana Bunuh Diri di Rutan Palangka Raya

  • 15 Mei 2019 - 21:18 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IIA di Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 kembali dikejutkan dengan ditemukan narapidana tewas karena bunuh diri, Rabu, 15 Mei 2019 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Harman menjelaskan, korban berusia 25 tahun melakukan bunuh diri di dalam kamar mandi yang berada di Blok B2.

Pada awalnya, korban meminta izin kepada teman-temannya penghuni blok tersebut untuk numpang mandi di situ. Teman-temannya yang tidak ada menaruh curiga pun mempersilakan korban untuk mandi.

"Korban ditemukan tewas oleh petugas jaga, yang saat itu mengecek kamar mandi, karena dia tidak tinggal di blok itu," jelas Harman.

Ia menambahkan, sebelum bunuh diri tidak ditemukan adanya hal aneh dari korban. Komunikasi dengan teman-temannya tahanan yang lain terjalin baik.

"Dari keterangan saksi yang kami terima, korban ini tidak memiliki musuh di dalam Rutan. Kemudian komunikasinya dengan warga binaan yang lain juga dalam kondisi baik. Cuma memang pribadinya pendiam," pungkas Harman.

Polisi mengamankan dua orang warga binaan untuk dijadikan saksi dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Palangka Raya. Untuk korban dinyatakan murni bunuh diri, setelah dilakukan visum dan tidak ditemukan adanya tanda kekerasan lain pada tubuh korban. (AGUS PRIYONO/B-5)

Berita Terbaru