Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Gabungan Tidak Temukan Minuman Beralkohol saat Razia THM

  • 16 Mei 2019 - 10:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan yang dipimpin Wali Kota Palangka Raya, Fairid Nafarin, tidak menemukan minuman beralkohol dari tempat hiburan malam (THM) yang menjadi sasaran razia, Kamis, 16 Mei 2019 dinihari.

Fairid Nafarin mengatakan, hal tersebut sudah sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, yang isinya selain mengatur jam operasional THM, juga melarang penjualan minuman beralkohol selama Ramadan.

"Dalam razia ini tidak ditemukan minuman beralkohol dii tempat hiburan yang kami sambangi," kata Fairid.

Dia juga mengapresiasi pengelola yang turut mengimbau kepada pekerja di THM, yang selalu mengingatkan pengunjung jika tidak ada penjualan minuman beralkohol selama Ramadan.

"Tadi ada beberapa tempat ada yang kasirnya diberikan imbauan untuk tidak menjual minuman beralkohol selama Ramadan," tambah Fairid.

Razia gabungan itu dimulai pada Rabu, 15 Mei 2019, malam hingga Kamis, 16 Mei 2019 dinihari.

Ada 6 THM yang disasaran. Yakni Platinum Karaoke di Jalan Cristopel Mihing, D'Lavan dan Nav Karaoke di Jalan G Obos, Esun Bue Karaoke di Jalan Hasanudin, Luna Karaoke di Jalan Imam Bonjol, dan O2 Karaoke di Jalan Tjilik Tiwut Km 2 Palangka Raya. (AGUS PRIYONO/B-11)

Berita Terbaru