Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Temukan Izin Penjualan Minuman Keras Mati saat Razia Gabungan

  • 16 Mei 2019 - 10:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin terjun langsung bersama tim gabungan dari Polres Palangka Raya, TNI, merazia sejumlah tempat hiburan malam, Kamis, 16 Mei 2019 dinihari.

Dalam razia itu, Wali Kota Palangka Raya menanyakan izin penjualan minuman keras pada THM yang didatangi. Hasilnya, ditemukan izin penjualan yang sudah mati.

"Tadi ditemukan pada THM, izin penjualan minuman beralkoholnya mati. Tim yang saat itu juga ada dari PTSP langsung menindaklanjuti itu," kata Fairid.

Dia mengatakan, selain mengecek jam operasional THM, izin usaha, dan juga penjualan minuman beralkohol, Pemko Palangka Raya juga mengecek pembayaran pajak THM.

"Razia ini juga sebagai bentuk penegasan kembali agar tempat-tempat hiburan ini tidak telat mengurus ijin. Kemudian pajak-pajak jangan smpai menunggak," kata Fairid.

Dia menambahkan tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas kepada THM yang membandel, seperti tidak mengindahkan peringatan-peringatan yang dilayangkan Pemko Palangka Raya.

"Sanksi yang akan kita berikan sesuai aturan dan prosedur. Pertama adalah peringatan. Jika tidak dihiraukan, maka akan diberi saksi pencabutan izin dan tidak boleh beroperasi sebbelum menyelesaikan permasalahan-permasalahan," pungkasnya. (AGUS PRIYONO/B-11)

Berita Terbaru