Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Solok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Palangka Raya Siapkan Perda Lalu Lintas Hewan

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 16 Mei 2019 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Ketahanan Pengan dan Peternakan (DKPP) berencana mengusulkan rancangan Perda Lalu Lintas Hewan.

"Kami ada rencana mengusulkan rancangan perda lalu lintas hewan," kata Kepala DKPP Kota Palangka Raya Harry Maihadi melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteran Pengolahan dan Pemasaran, Sumardi, Kamis, 16 Mei 2019.

Perda ini nantinya akan mengambil retribusi dari lalu lintas hewan yang melewati Kota Cantik Palangka Raya. Hasil dari retribusi ini akan masuk ke pendapatan asli daerah (PAD).

"Sektor peternakan ini jika benar benar dimaksimalkan sebenarnya bisa memberikan sumbangsih yang banyak ke PAD Palangka Raya," ucapnya.

Melalui perda lalu lintas hewan nantinya akan dibentuk pos ternak masuk dan pos ternak keluar untuk melakukan pemantauan diatribusi hewan ternak. 

"Termasuk juga nantinya akan dibuat retribusi untuk mengeluarkan surat kesehatan hewan (SKH) dari hewan ternak maupun hewan peliharaan yang keluar dan masuk Kota Palangka Raya," tandasnya. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru