Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Fakfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Palangka Raya Enggan Terapkan Tipiring Sampah Tanpa Anggaran Penertiban

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 16 Mei 2019 - 19:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya mengancam tidak akan terlibat dalam razia tindak pidana ringan (tipiring) pelanggaran Perda tentang Sampah.

Ancaman itu disampaikan lKepala Satpol PP Kota Palangka Raya Benhur Gohan Pangaribuan saat dimintai konfirmasi melalui telepon, Kamis, 16 Mei 2019.

"Jika anggaran penertiban (tipiring) tidak masuk ke Satpol PP Kota Palangka Raya, kami tidak mau bergerak," tegas Benhur Gohan Pangaribuan.

Pasalnya, lanjut dia, tahun lalu sudah dilakukan koordinasi dan dibicarakan tentang anggaran penertiban yang akan diserahkan ke Satpol PP. Namun, nyatanya masih di pegang oleh Disperkim Kota Palangka Raya. 

“Jika mereka sudah ada anggaran, kerjakan saja sendiri tanpa menunggu kami,” timpal Benhur lagi.

Sebelumnya, Disperkim Kota Palangka Raya menegaskan tanpa adanya Satpol PP, Tim Penegakan Perda Sampah tidak bisa dibentuk. Surat Keputusan (SK) yang ada di Wali Kota Palangka Raya tidak bisa ditandatangi jika seluruh komponen tim yang ada untuk mengawas jalannya Perda Sampah tersebut tidak lengkap. (HERMAWAN DP/B-3)

Berita Terbaru