Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rizki Bawa Sabu Setengah Kilogram Disuruh Narapidana

  • Oleh Naco
  • 17 Mei 2019 - 10:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - RS alias Riz (24) merupakan sindikat narkotika antar provinsi. Tidak tanggung-tanggung dari tangannya diamankan sabu yang beratnya hampir setengah kilogram.

Berkas tahap II dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringinan Timur setelah ia diamankan petugas BNN Provinsi Kalteng. Dari pengakuan tersangka, ia dapatkan sabu itu dari Pontianak, Kalimantan Barat. 

"Saya mengambil sabu itu atas perintah Alex, saat ini dia ditahan di Lapas di Pontianak," kata tersangka, Jumat, 17 Mei 2019.

Dalam kasus ini terungkap, kalau tersangka diamankan pada Sabtu, 13 April 2019 sekitar pukul 02.00 WIB di halaman parkir depan City Mall, Jalan Jenderal Sudirman KM 1,5 Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari tersangka diamankan sabu dengan berat total 456,46 gram. Sebanyak 2 bungkus sabu  ditemukan dalam satu kotak kardus kecil teh celup dan 3 bungkus sabu ditemukan di dalam satu kotak kardus kecil tanpa tulisan di mana masing-masing kardus kecil tersebut terbungkus kertas kado berwarna putih kuning sebagai pembungkus yang berada di dalam 1 kantong plastik bergambar Hello Kitty, 1 buah ransel warna hitam, ponsel dan tiket travel jurusan Pontianak-Simpang Runtuh.

Pengakuan tersangka Ia mendapatkan Sabu itu pada Rabu, 10 April 2019 sekitar pukul 15.00 Wib. Ia mendapat telepon dari Alex yang merupakan napi di Pontianak. Ia disuruh berangkat pada Kamis, 11 April 2019 ke Pontianak untuk mengambil paket yang berisi sabu kepada seorang yang dipanggil Bang Botak di Pontianak.

Setelah itu ia berangkat menggunakan travel dan sampai pada Jumat, 12 April 2019 kemudian ia menghubungi Bang Botak hingga keduanya janjian di depan Hotel Garuda Pontianak.

Setelah menunggu beberapa menit datang Bang Botak menemuinya dan langsung menyerahkan dua bungkus kotak kertas yang masing-masing dibungkus kertas kado berisi sabu tersebut. 

Setelah selesai ia langsung pulang dari Pontianak ke Sampit dengan membawa sabu. Setelah turun dari bus Damri pada di halaman parkir depan City Mall datang petugas BNN mengamankannya dan ditemukan sabu tersebut. (NACO/B-5)

Berita Terbaru