Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dijanjikan Upah Rp 15 Juta Kalau Berhasil Antar Sabu 350 Gram dan 7 Butir Inex

  • Oleh Naco
  • 17 Mei 2019 - 10:38 WIB

BORNEONEWS, Sampit - AP alias Al dijanjikan akan diberi upah sebesar Rp 15 juta kalau berhasil mengantar sabu dan Inex ke Sampit. Ini ia sampaikan saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawringin Timur, Jumat, 17 Mei 2019. 

"Upahnya belum saya terima karena barang belum saya serahkan," kata tersangka.

Dari pengakuan tersangka ia diamankan pada Rabu, 6 Maret 2019 sekitar pukul 07.30 WIB di area kedatangan Bandar Udara H. Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Tersangka menyimpan sabu itu berawal pada Selasa, 5 Maret 2019 sekitar pukul 09.00 WIB tersangka mendapat telepon dari Muhdor, ia disuruh berangkat ke Sampit dengan pesawat terbang untuk mengantarkan sabu.

Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB ia memesan tiket pesawat dari Surabaya menuju Sampit sekitar pukul 21.0 WIB, tersangka ditelepon oleh Muhdor untuk bertemu di dekat pasar Desa Bunten Barat, Madura yang saat itu tersangka langsung diberi bungkusan yang terlilit lakban serta uang sebesar Rp 2.000.000 dan tersangka dijanjikan akan diberi upah Rp 15 juta untuk pengantaran narkoba itu.

Pria asal Desa Oro Barat Desa Bunten Timur Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang Provinsi Jawa Timur tersebut harus berurusan dengan hukum.

Atas perbuatannya tersebut ia dijerat dengan pasal 114 ayat 1 ayat 2 pasal 112 ayat 2 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang kepemilikannya di atas 5 gram. (NACO/B-5)

Berita Terbaru