Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sudah 4 Kali Ambil Sabu dari Pontianak atas Perintah Seorang Narapidana

  • Oleh Naco
  • 17 Mei 2019 - 10:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - RS alias Riz (24) yang kedapatan membawa 456,46 gram sabu mengaku sudah empat kali ke Pontianak, Kalimantam Barat mengambil sabu atas perintah Alex, narapidana atau napi di Lapas Pontianak.

"Saya sudah empat kali mengambil sabu dengan Bang Botak di Pontianak atas perintah Alex," kata warga Kelurahan Baamang Hulu, RT 7 RW 2 Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat, 17 Mei 2019.

Saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, pengakuan tersangka ia sudah empat kali menerima sabu dari pria yang dipanggil Bang Botak atas intruksi Alex.

Pertama sebanyak satu paket besar pada Januari 2019 di pinggir jalan di daerah Pontianak. Kedua ia menerima satu paket besar pada Februari 2019 di warung makan Wong Solo di daerah Pontianak.

Ketiga ia menerima narkotika sebanyak satu paket besar pada Maret 2019 di pertigaan Jalan Simpang Runtuh tepatnya di pinggir jalan arah Kabupaten Lamandau. Kemudian terakhir kali ini di Pontianak di depan Hotel Garuda pada 12 April 2019 yang kali ini harus menyeretnya ke penjara.

Penuturan tersangka sabu itu akan diserahkan kepada Ahmad alias Bapak Vio, orang yang selalu menerima narkotika tersebut.

Tersangka mengaku hanya sebagai kurir. Selain itu ia juga pernah menggunakan sabu terakhir kali sebelum ia tertangkap pada Selasa, 9 April 2019 sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka mengkonsumsi sabu bersama rekannya Saleh di sebuah pondok yang terletak di kebun sawit Kota Sampit.

Tersangka yang tertangkap di depan parkir City Mall Jalan Jenderal Sudirman Km 1,5 Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur ini mengenal Alex sejak 2016.

Dulu ia pernah bekerja di kediaman Alex di Sampit sebagai tukang kebun kemudian tersangka pernah disuruh untuk menjenguk di lembaga permasyarakatan Pontianak. Sejak saat itu tersangka mengetahui bahwa Alex berada di Lapas Pontianak tersebut terlibat kasus narkotika. (NACO/B-5)

Berita Terbaru