Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Meranti Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Libur Lebaran ASN Belum Bisa Dipastikan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 17 Mei 2019 - 10:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Kotawaringin Timur (Kotim) belum bisa memastikan berapa hari jatah libur bagi aparatur sipil negara atau ASN pada lebaran Idul Fitri 1439 Hijriyah.

"Libur ASN belum bisa dipastikan berapa hari, karena masih menunggu Kepres," ujar Kepala BKD Kotim Alang Arianto, Jumat, 17 Mei 2019. 

Dari kalendar saat ini libur lebaran ASN mencapai 11 hari. Terhitung sebelum dan sesudah lebaran. Namun bisa saja itu berkurang jika jatah libur dihitung sehari sebelum hari lebaran. 

"Kalau libur dihitung sejak 31 Mei 2019, maka jatah libur ASN mencapai 11 hari. Namun harus menunggu Kepres lebih dulu," kata Alang. 

Saat ini pihaknya belum mengedarkan surat libur nasional dan cuti Idul Fitri karena belum ada jadwal kepastian terkait libur tersebut. 

Namun yang pasti, pegawai di beberapa instansi tidak mendapatkan jatah tersebut, karena harus melayani masyarakat, seperti di rumah sakit, puskesmas, PDAM, dan instansi layanan publik lainnya. 

"Kalau yang tidak mendapatkan jatah libur, maka bisa menerapkan sistem jadwal selama libur. Sehingga tetap dapat merasakan lebaran dengan keluarga," kata Alang. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru