Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesisir Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polsek Pahandut Amankan Pelaku Penggelapan Uang

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 17 Mei 2019 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Polsek Pahandut mengamankan pelaku berisiniasial BA yang menggelapkan uang dari  PT Dipa Indo Sentral.

Kapolsek Pahandut AKP Sony Anugrah melalui Kanit Reskrim Ipda Rahis menjelaskan BA adalah karyawan PT DIS yang dipercaya mengantarkan barang kepada pelanggan.

"Pada Selasa 14 Mei 2019 pagi, terlapor yang sudah dipercaya perusahaan untuk mengantar barang dan menarik uang angsuran pertama atau DP, namun tidak menyetorkan uang kepada perusahaan," ucapnya, Jumat, 17 Mei 2019.

Dia mengatakan BA tidak menyetorkan uang kepada perusahaan karena dihabiskan untuk kepentingan pribadi.

"Untuk barang bukti, kita mengamankan uang sebanyak Rp 250 ribu sisa dari uang setoran yang seharusnya Rp 5 juta," lanjutnya.

Untuk sementara Polsek Pahandut mengamankan pelaku dan barang bukti untuk selanjutnya dilakukan penyidikan. (GAZALI/B-6)

Berita Terbaru