Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mei Ini THR PNS Kotawaringin Barat Cair

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 18 Mei 2019 - 14:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotawaringin Barat telah menyelesaikan draf peraturan kepala daerah (Perkada) tentang pencairan tunjangan hari raya (THR).

Kepala Bidang Anggaran pada BPKAD Kobar, Muhammad Fauzi memastikan THR ASN bisa dicairkan paling cepat Mei 2019.

"Namun untuk tanggalnya belum bisa kita pastikan," ujarnya, Sabtu , 18 Mei 2019. Kamis, 16 Mei 2019 draf Perkada telah selesai.

Saat ini draf Perkada sedang dievaluasi oleh pemerintah provinsi. Nantinya proses pencairan THR juga menunggu keputusan dari provinsi.

"Ini kembali lagi ke pemerintah provinsi. Jika cepat mereka memprosesnya, maka pencairan dana THR kami targetkan Mei,r" ungkapnya. 

Diketahui, proses pencairan THR sesuai PP Nomor 35 Tahun 2019 tentang Gaji ke-13 dan PP Nomor 36 Tahun 2019 mengenai THR harus dibuatkan Perkada.

Dia berharap dengan adanya Perkada bisa mempercepat pencairan THR bagi pegawai. "Meski ada perbedaan dengan tahun sebelumnya, semoga Perkada bisa diproyeksikan dan Mei ini bisa dicairkan," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru