Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belitung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perlu Kerja Sama Dishub dan PUPR Sikapi Tertabraknya Fender Jembatan Kalahien

  • 18 Mei 2019 - 15:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejadian robohnya fender Jembatan Kalahein, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan diperlukan adanya kerja sama antar dinas untuk mengatasi masalah tersebut.

Anggota Komisi D DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Silvanus Sea mengatakan, jika dalam persoalan fender Jembatan Kalahein ini dibutuhkan kerja sama antara Dinas Perhubungan Dishub), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Harus ada kerja sama. Jangan lempar tanggung jawab. Inikan juga ada masalah perhubungan jadi Dishub punya kewajiban untuk mengatur mengawasi masalah aliran sungai. Kalau PUPR dia sebagai kontruksi, punya tanggungjawab dalam pembangunan,” ujar Silvanus, Sabtu, 18 Mei 2019.

Dia menambahkan jika peristiwa tertabraknya fender Jembatan Kalahein itu bisa menjadi pelajaran agar kedepannya pembangunan jembatan dijalur perlintasan kapal besar diperlukan ketepatan dalam memilih likasi pembangunan.

"Kejadian ini sebagai pelajaran ke depan untuk mendirikan jembatan yang bisa dilalui oleh kapal besar seperti tongkang, kita harus memilih tempat atau spot yang tepat untuk mendirikan jembatan,” pungkasnya.

Peristiwa tertabraknya fender Jembatan Kalahein, terjadi pada April 2019. Saat itu tongkang bermuatan batubara dari Barito Utara yang ditarik oleh tugboat TB ITS Diamonds menuju Banjarmasin.

Arus Sungai Barito di sekitar Jembatan Kalahien sangat kencang, sehingga membuat kapten kapal tidak mampu mengendalikan tongkang yang ditariknya, hingga terjadi tabrakan dengan fender jembatan. (AGUS/B-6)

Berita Terbaru