Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarmasin Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perlu Penambahan Syarat dalam Pemberian Izin Perusahaan Tambang

  • 18 Mei 2019 - 16:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam pemberian izin area penambangan diperlukan syarat khusus dan utama yang harus dipenuhi oleh para perusahaan tambang agar bisa mendapatkan izin untuk melakukan penambangan.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi D DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Silvanus Sea, Sabtu, 18 Mei 2019.

Jika persyaratan tersebut adalah terbangunnya sarana transportasi khusus milik tambang, sehingga tidak mengganggu sarana umum seperti kejadian rubuhnya fender Jembatan Kalahein di Kabupaten Barito Selatan.

“Jadi seharusnya persyaratan utama dalam memberikan area izin perusahaan tambang, seharusnya juga dipikirkan bagaimana jalur-jalur transportasinya,” ujarnya.

Dia berharap ada inisiatif dari beberapa perusahaan pertambangan di Kalimantan tengah ini bersama melakukan konsorsium untuk membuat jalan transportasi sendiri untuk mendistribusikan hasil tambanganya.

“Diharapkan ada beberapa perusahaan melakukan konsorsium untuk membuat jalan sendiri, seperti di Gunung Mas tembus hingga Barito,” tandasnya. (AGUS PRIYONO/B-6)

Berita Terbaru