Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Badan Pemeriksa Keuangan Serahkan 3 Laporan Utama dalam Paripurna Istimewa

  • 20 Mei 2019 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam Rapat Paripurna Istimewa Provinsi Kalimantan Tengah, Senin, 20 Mei 2019,  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalteng menyerahkan Laporah Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi, yang terdiri dari tiga laporan utama.

Dalam rapat paripurna tersebut, Auditor Utama Keuangan Negara VI Dori Santosa, mengatakan tiga laporan utama dalam LHP atas LKPD Provinsi Kalteng 2018 tersebut, di antaranya LHP atas LKPD 2018, LHP atas sistem pengendalian interen, dan LHP atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

"LHP tersebut akan kami serahkan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan juga Gubernur Kalteng," ujar Dori.

Ia menambahakan, LHP yang dilaksanakan oleh BPK-RI telah sesuai dengan UU No15 Tahun 2004 dan UU No15 Tahun 2006, di mana pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD Provinsi Kalteng tahun anggaran 2018.

"Kami dari BKD-RI beropini bahwa LKPD Provinsi Kalteng pada tahun anggaran 2018 itu wajar tanpa pengecualian," tambah Dori.

LKPD Provinsi Kalteng tahun anggaran 2018 tersebut, disusun dengan berdasarkan standar akuntansi pemerintah berbasis agrual yang sudah diterapkan selama empat tahun terakhir. (AGUS PRIYONO/B-3)

Berita Terbaru