Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tanjung Balai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nikah Massal di Kotawaringin Lama Digelar Juli 2019

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 20 Mei 2019 - 19:22 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemerintah Kotawaringin Barat akan mengadakan nikah massal di Kotawaringin Lama pada Juli 2019.

"Maksud dan tujuan nikah massal untuk memberikan pelayanan akte nikah. Sebab di sana banyak yang belum punya akte perkawinan," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat, Gusti Imansyah, Senin, 20 Mei 2019.

Nikah massal itu syaratnya mereka harus menikah secara adat. "Misal sudah menikah di gereja dan sudah disaksikan oleh beberapa saksi, barulah nikah secara hukum dan dapat akte perkawinan," jelasnya.

Dia mengatakan adapun fungsi dari akte perkawinan adalah untuk mengurus akte kelahiran dan surat penting lainnya.

"Kalau tidak punya akte perkawinan tidak bisa mengurus akte kelahiran dan akte perkawinan dapat digunakan untuk mengurus segala gajih dan lainnya," ungkapnya.

Dia manargetkan peserta nikah massal sebanyak-banyaknya, dan saat ini baru sekitar 60 an orang yang mendaftar.

"Ini baru pertama kali diadakan dan kami bekerjasama dengan pihak Kecamatan Kotawaringin lama," tutupnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru