Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bahas APBD 2018, Komisi C Palangka Raya Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

  • Oleh Testi Priscilla
  • 20 Mei 2019 - 19:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah mengatakan hingga siang tadi anggota dewan melaksanakan rapat kerja membahas apakah ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD 2018 .

"Sesuai pembahasan kami tadi tampaknya tidak ada temuan dan permasalahan yang berarti selama proses pelaksanaan program kegiatan pemerintah yang berkaitan dengan keuangan daerah selama 2018," kata Mukarramah kepada Borneonews, Senin, 20 Mei 2019.

Hanya saja ada imbauan dan rekomendasi khusus dari BPK terhadap Dinas Kesehatan Kota yang merupakan mitra kerja Komisi C DPRD Kota Palangka Raya 

"Yang menjadi imbauan BPK ada yang mengenai penyelesaian pembangunan puskesmas pembantu di Kelurahan Petuk Bukit," tuturnya. 

Warga di sana menurutnya masih ada yang meributkan masalah tanah, sehingga proses pembangunan pustu belum maksimal.

"Menyikapi itu, BPK RI merekomendasikan agar pengukuran tanah di sana untuk segera dilakukan dan ditindaklanjuti. Itu juga yang kita bahas tadi," tutur politisi Partai Nasdem ini. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru