Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada 20 Desa di Barito Utara akan Laksanakan Pilkades Serentak

  • Oleh Ramadani
  • 20 Mei 2019 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Mara Teweh – Pada September 2019 mendatang, sebanyak 20 desa di Kabupaten Barito Utara akan melangsungkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Plt Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosPMD) Kabupaten Barito Utara, Eveready Noor mengatakan, Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada 11 September 2019 nantinya merupakan Pilkades gelombang II.

 “Untuk itu kepada BPD yang akan menyelenggarakan pilkades agar dapat mempersiapkan kegiatan dengan matang agar pra, pasca pilkades tidak ada masalah hukum,” Eveready Noor di sela menghadiri pelantikan anggota BPD Desa Pendreh, di aula Kecamatan Teweh Tengah, Senin 20 Mei 2019.

Eveready Noor juga meminta kepada anggota BPD dan pihak terkait dalam pelaksanaan Pilkades serentak agar mulai sekarang ini menjalankan tahapan-tahapan pilkades diawali dengan rapat pembentukan panitia, panitia membuat tata tertib untuk mengatur pelaksanaan pilkades di tempatnya masing-masing.

Dipaparkannya, dari 20 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak gelombang II nantinya yakni Desa Lemo I, Desa Sei Rahayu I dan Desa Rimba Sari KM 53. 

Selain itu, Pandran Raya, Tawan Jaya, Liang Naga, Pelari, Kandui, Sikan, Ruji, Kamawen, Mampuak II, Tanjung Harapan, Linon Besi II, Lampeong I, Hurung Enep, Muara Inu, Muara Pari, Haragandang, dan Luwe Hulu.

Menurut Eveready Noor, dalam proses pelaksanaannya perlu perencanaan dan kesiapan leading sektor, pihak desa dan kecamatan serta unsur pendukung dari pihak keamanan yang berperan dalam proses pemilihan kepala desa serentak nantinya.

“Untuk itu Kepala Desa masing-masing agar mempersiapkan anggarannya untuk pelaksanaan pilkades, kemudian yang akan melaksanakan Pip BPD kepala desa memusyawarahkan atau merapatkan pembentukan panitia setelah panitia terbentuk panitia membuat tata tertib panitia untuk dasar melaksanakan Pil BPD, anggaran Pil BPD dari APBDes,” jelas Plt Kepala DinsosPMD itu. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru