Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPK Telah Periksa LKPD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2018

  • 20 Mei 2019 - 21:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun Anggaran 2018.

Hal itu diungkapkan Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dori Santosa dalam paripurna yang diselenggarakan di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin 20 Mei 2019.

Dalam paripurna tersebut, Dori mengatakan di dalam LKPD Kalteng tahun anggaran 2018, yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar Rp 4,68 triliun dari anggaran sebesar Rp 4,41 triliun. Belanja dan transfer dengan realisasi sebesar Rp 4,55 triliun dari anggaran sebesar Rp 5,69 triliun.

Kemudian ada juga total aset sebesar Rp 11,54 triliun, ekuitas sebesar Rp 11,28 triliun, pendapatan LO sebesar Rp 5,97 triliun, sedangkan beban LO sebesar Rp 4 triliun, serta surplus sebesar 1,29 triliun.

Dori mengatakan, berdaksarkan hasil pemantauan tindak lanjut posisi semester II tahun 2018, atas rekomendasi BPK untuk laporan hasil pemeriksaan 2017 dan sebelumnya, mengungkapkan bahwa terdapat 1272 rekomendasi, senilai Rp 86,03 miliar. 

Dari rekomendasi tersebut, sebanyak 1028 rekomendasi senilai Rp 59,86 miliar atau 80,82 %. Dari keseluruhan rekomendasi, telah ditindaklanjuti dan sesuai dengan rekomendasi. Kemudian sebanyak 225 rekomendasi senilai Rp 7,61 miliar, dalam proses tindak lanjut belum sesuai dengan rekomendasi, serta sebanyak 19 rekomendasi Rp 18,56 miliar, tidak dapat diloby dengan alasan yang sah,” jelas Dori Santosa.

Pihaknya juga mengapresiasi upaya perbaikan yang akan dan telah dilakukan oleh Pemprov Kalteng atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2018, yang sebagian besar sesuai dengan action plan yang dibuat oleh Gubernur Kalteng. Sehingga dalam LKPD tahun 2018, terjadi perbaikan dalam laporan Keuangan.

“BPK-RI akan tetap mendorong Pemprov Kalteng untuk tetap melakukan upaya perbaikan berkelanjutan, secara sistemik dan konsisten,” pungkasnya. (AGUS/B-2)

Berita Terbaru