Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Cianjur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Badan Pemeriksa Keuangan Minta Pemprov Kalteng Perhatikan Pengelolaan dan Pencatatan Aset Tetap

  • 21 Mei 2019 - 06:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Pemprov Kalteng memperhatikan pengelolaan dan pencatatan aset daerah. Ini terkait dengan ditemukannya masalah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dori Santosa, menyampaikan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian Pemprov Kalteng dalam pengelolaan dan pencatatan aset tetap, saat paripurna Istimewa, Senin, 20 Mei 2019.

Permasalahan pertama, biaya pemeliharaan atas gedung dan bangunan, masih tercatat tercatat sebagai item aset tetap tersendiri, dan masih banyak yang belum diatribusikan.

“Kalau tidak segera dituntaskan, tentu hal terebut sangat berpotensi mempengaruhi kewajaran penyajian beban penyusutan aset tetap di tahun mendatang,” ujar Dori Santosa.

Selanjutnya, BPK meminta Pemprov Kalteng untuk menuntaskan pencatatan, atau pengimputan aset, Personil, Prasarana, Pembiayaan dan Dokumentasi (P3D) dari Kabupaten/kota, kedalam Pengenalan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Barang Milik Daerah (BMD) sehingga semua dapat di verifikasi dan dapat diungkapkan termasuk kelengkapan informasi aset tetapnya dalam Simda BMD.

“Simda keuangan dan simda BMD masih memunculkan selisih nilai aset tetap yang masih belum dapat dijelaskan,” tutur Dori.

BPK mengharapkan, adanya koordinasi yang dilakukan antara Peprov Kalteng, dengan pihak-pihak terkait untuk bersama bisa menyelesaikan masalah dalam pengelolaan dan pencatatan aset tetap daerah ini.

“Saya menngharapakan Pemerintah Provisni Kalimantan Tengah dapat berkoordinasi, dalam hal ini bisa dengan BPKP Untuk menuntaskan maslaah ini,” tandasnya. (AGUS PRIYONO/B-5)

Berita Terbaru