Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Korban Meninggal Setelah Paha Ditusuk, Hakim Pertanyakan ini ke Terdakwa

  • Oleh Naco
  • 21 Mei 2019 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit sempat menanyakan pisau yang digunakan terdakwa Wis alias Wi, hingga menewaskan Yono alias Ono.

"Ditusuk di paha bisa meningga Apa pisaunya beracun. Beracun tidak pisau itu" tanya hakim kepada terdakwa, Selasa, 21 Mei 2019.

Terdakwa mengaku tidak tahu persis, dengan alasan pisau itu milik korban yang diambil dari jok sepeda motornya. Dan sempat digunakan korban untuk menusuk terdakwa.

Kepada majelis hakim yang diketuai Ega Shaktiana itu, terdakwa sempat menerangkan dalam kejadian itu baik dia maupun korban dalam pengaruh minuman keras.

"Kami waktu itu habis minum, Yang Mulia. Kemudian abang saya dipukul. Lalu saya mencoba melerainya," kata terdakwa.

Terdakwa juga mengaku saat itu tidak membawa apa-apa. Dan saat melawan korban awalnya hanya menggunakan tangan kosong.

Peristiwa itu tepatnya terjadi pada 7 Februari 2019 sekitar pukul 20.00 WIB, berawal saat korban Yono menyerangnya setelah terdakwa melerai kakaknya Tandak yang saling pukul dengan Jeldi alias Jagau di rumah Suwandi, Desa Luwuk Kowan, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim.

Usai mendengar keterangannya itu, hakim mengagendakan jaksa untuk mengajukan tuntutan pada sidang selanjutnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru