Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Bintang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Kaji Banding ke Banjarmasin dan Banjar Baru

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 22 Mei 2019 - 11:52 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kaji banding terkait dengan tugas pokok dan fungsi Badan Musyawarah atau Banmus DPRD Banjarmasin dan Banjar Baru, Kalimantan Selatan.

“Anggota DPRD Kapuas telah melaksanakan kaji banding ke 2 lembaga DPRD di wilayah Kalsel itu, untuk meningkatkan dan mencari referensi terkait tugas pokok dan fungsi Banmus," ucap Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan, Rabu, 22 Mei 2019.

Hasil kaji banding yang telah didapat diketahui bahwa tugas Banmus sejatinya mengacu pada peraturan perundang - undangan yang berlaku.

“Intinya kita ingin menyempurnakan lagi dan meningkatkan kinerja Banmus DPRD Kapuas, sehingga dalam pelaksanaannya maksimal," katanya.

Politisi dari Partai Golkar ini mengharapkan referensi yang telah didapatkan para anggota DPRD dapat diimplementasikan dalam memperkuat Banmus DPRD Kapuas.


"Yang jelas ini untuk memaksimalkan tupoksi Banmus kita, dengan mencari referensi di dua lembaga yang ada di Kalsel," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru