Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

27 Pejabat Eselon II Pemkab Kapuas Ikuti Uji Kompetensi

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 22 Mei 2019 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dalam rangka meningkatkan kemampuan Aparatur Sipil Negara atau ASN lingkup Pemkab Kapuas khususnya para pejabat eselon II atau pejabat tinggi pratama, maka dilaksanakan uji kompetensi selama 2 hari.

Sebanyak 27 peserta yang rata-rata menjabat kepala SOPD mengikuti uji kompetensi di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (KPSDM) Kabupaten Kapuas, Rabu, 22 Mei 2019.

Sekretaris BKPSDM Kapuas, Komari mengatakan pelaksanaan kegiatan ini mengacu Undang-Undang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017. Bunyinya setiap pejabat tinggi pratama wajib mengikuti uji kompetensi.

"Kami sebagai panitia pelaksana saja, sedangkan penguji dari tim independt," ucap Komari, Rabu, 22 Mei 2019. Ada 7 orang dalam tim penguji ini.

Dia menuturkan selama 2 hari ini peserta mengikuti uji kompetensi secara penuh waktu, sehingga diharapkannya semuanya bisa mengikuti dengan baik, sehingga hasilnya bisa optimal.

"Jadi untuk uji kompetensi ini ada tes tertulis, tes psikologi, tes tertulis penilaian kinerja, kompetensi, dan lainnya lagi," katanya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru