Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wakatobi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Kota Palangka Raya Syukuri Kebebasan Rojikinnor

  • Oleh Testi Priscilla
  • 22 Mei 2019 - 18:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyatakan syukurnya atas status bebas yang diberikan kepada Rojikinnor, mantan Sekda Kota Palangka Raya atas masalah hukumnya.

"Pada prinsifnya kita normatif saja karena saya juga duduk sebagai sekda normatif," kata Hera, Rabu, 22 Mei 2019.

Dirinya mendapatkan izin dan rekomendasi dari KASN serta dari gubernur untuk menduduki jabatan Sekda menggantikan Rojikinnor.

"Semua itu saya laksanakan secara normatif, bukan pada posisi untuk meminta jabatan. Dan ini ketika kita menemukan fakta bahwa Rojikinnor bebas kita bersyukur, alhamdulilah, artinya beliau bisa dikembalikan hak-haknya," tambahnya.

Hal ini menurut Hera nanti akan dikembalikan lagi pembahasannya kepada pemerintah, dalam hal ini kepada KASN sebagai institusi yang diberi kewenangan penuh untuk menentukan, menilai, mengevaluasi, dan mengkaji bagaimana seseorang didudukan di dalam posisi eselon II, apalagi jabatan seorang Sekda.

"Sehingga harus melalui KASN kembali. Nanti kami, terutama saya sendiri baik secara pribadi maupun secara kedinasan belum menerima putusan itu salinan putusan itu. Saya sudah perintah kan Kepala BKPP untuk meminta itu kepada Rojikinnor, namun sampai sekarang belum saya terima, itu yang saya tunggu, dan kita akan mencari bagaimana regulasinya, bagaimana solusinya, akan kita ikuti saja," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru