Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toba Samosir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Berkas Perkara Kasus Kecelakaan Libatkan Perwira Polisi Segera Dilimpahkan ke Kejaksaaan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 22 Mei 2019 - 23:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penyidik Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya segera melimpahkan berkas perkara kasus kecelakaan yang melibatkan oknum perwira Polres ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Pelimpahan berkas untuk tahap 1 atau P19 rencananya dilakukan pada Kamis, 23 Mei 2019.

"Berkas akan kita limpahkan ke kejaksaan," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar melalui Kasat Lantas AKP Anang Hardyanto, Rabu, 22 Mei 2019.

Ia menuturkan, dalam berkas perkara tersebut ada keterangan dari sejumlah saksi termasuk saksi ahli. Total saksi  7 orang. 

Anang kembali menegaskan bahwa proses hukum atas kasus kecelakaan itu tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya pada Minggu (21/4/2019) sekitar pukul 23.30 WIB. 

Tiga mahasiswa tewas tertabrak mobil yang kemudikan oknum perwira di Polres Palangka Raya berinisial MH.

Awalnya, menewaskan dua mahasiswa berinisial SM, 22, dan RP, 21, asal Sumatera Utara. Keesokan harinya, jenazah korban diberangkatkan ke daerah asal melalui Bandar Udara Tjilik Riwut.

Kemudian pada Senin (22/4/2019) pukul 22.27 WIB, menyusul korban lainnya menghembuskan napas terakhir di rumah sakit. Yaitu seorang mahasiswi berinisial LS, 21, juga warga asal Sumatera Utara. jenazah LS juga dipulangkan ke tanah kelahiran. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru