Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bandar Lampung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Realisasi PBB-P2 di Seruyan pada 2018 hanya 52 Persen

  • Oleh Reno
  • 22 Mei 2019 - 23:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Realisasi  Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Seruyan pada 2018 tidak sesuai harapan. Pencapaiannya hanya di angka 52,03 persen.

Hal ini diketahui berdasarkan data yang dipaparkan Kepala Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi Daerah Kabupaten Seruyan saat rapat koordinasi optimalisasi penerimaan PBB-P2 dan penyaluran SPPT PBB P2 kelurahan dan desa se-Kabupaten Seruyan, Rabu, 22 Mei 2019.

Dalam paparannya, Kepala Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi Daerah menyebut realisasi PBB P2 pada 2018 hanya sebesar Rp892,766 juta atau 52,03 persen dari target yang ditetapkan Rp1,715 miliar.

Padahal, PBB-P2 telah dijabarkan dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Terkait rendahnya pencapaian tersebut, Wakil Bupati Seruyan Iswanti berjanji akan melakukan evaluasi.

"Dengan pencapaiannya tersebut tentu menjadi perhatian dan evaluasi kita di tahun ini. Apa saja yang menjadi kendala mereka di lapangan akan kita evaluasi," ujar Iswanti,.

Menurut dia, evaluasi perlu dilakukan agar kasus serupa tidak kembali terjado pada tahun ini. Sehingga pemerintah bisa mendapatkan pencaian atau realisasi yang maksimal.

"Memang terus kita pacu mereka ini agar di tahun 2019 harus ditingkatkan lagi," tegasnya. (RENO/B-3)

Berita Terbaru