Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Indramayu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kesal Karena Dipecat, Mantan Atasan Dianiaya, Uang Puluhan Juta dan Ponsel Diambil

  • Oleh Naco
  • 23 Mei 2019 - 09:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - WTP alias Put menganiaya dan menguras harta milik mantan atasannya Nopiyanto di CV Karya Cipta Mandiri lantaran kesal setelah ia dipecat.

"Saya kesal saja dengan dia, tidak sesuai dengan omongannya," kata tersangka saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis, 23 Mei 2019.

Tersangka kepada jaksa Didiek Prasetyo Utomo mengatakan, melakukan perbuatannya pada Rabu, 3 April 2009 sekitar pukul 23.30 WIB di kantor CV Karya Cipta Mandiri, Jalan Batu Akik, Sampit, Kotawaringin Timur.

Perbuatan itu ia lakukan berawal saat ia masuk ke kantor perusahaan tersebut melalui halaman depan dengan membuka pintu pagar yang hanya dikunci dengan slot dan langsung mematikan saklar lampu.

Tersangka menunggu di depan pintu tidak lama kemudian korban Nopiyanto membuka pintu dan keluar, saat itu tersangka merangkul korban dengan tujuan agar korban tidak melawan.

Tapi saat itu korban melakukan perlawanan sehingga korban dipukul berkali-kali di bagian wajah, dada, dan kepala hingga korban terjatuh ke lantai sambil teriak minta tolong.

Korban diseret tersangka masuk ke dalam kantor setelah berada di dalam pelaku mengambil tas milik korban yang berisi dompet yang terdapat 6 buah ATM dan  KTP.

Tidak sampai di situ di dalam kamar ia mengambil ponsel korban yang ada di atas meja. Selain itu ia juga mengambil uang sebesar Rp 32.292.902 beserta faktor setoran yang ada dalam laci meja kantor. Termasuk mengambil uang Rp 26.000.000 dari ATM korban.

Keesokan harinya tersangka berhasil diamankan saat mau pulang ke kampung halamannya di Jawa melalui Bandara H.Asan Sampit. (NACO/B-5)

Berita Terbaru