Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sekadau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Kembangkan Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Sebabi, Siapa Tersangka Berikutnya

  • Oleh Naco
  • 23 Mei 2019 - 11:14 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur masih menetapkan dan menahan BP sebagai tersangka dalam pengadaan tanah untuk rumah sakit di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang. Siapa tersangka berikutnya

Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur Wahyudi melalui Ketua Tim Penyidik Trio Andi Wijaya mengatakan, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus itu untuk mencari siapa berikutnya bakal diseret.

Karena, kata dia, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus itu. Apalagi sejumlah saksi sudah banyak diperiksa dalam kasus yang menyeret pejabat apprasail dari Toto Suharto dan Rekan itu.

Kepala Kejari Kotawaringin Timur Wahyudi mengingatkan tersangka untuk kooperatif dan tidak pasang badan.

"Jangan seperti tersangka Dishub dulu saat kita BAP tidak mengaku saat naik baru koar-koar. Bagaimana seperti itu," kata Wahyudi, Kamis, 23 Mei 2019.

Ia ingin BP bisa menerangkannya dari sekarang. Agar dikemudian hari tidak lagi terlambat mengutarakannya. "Bagaimana kita mau kembangkan ke yang kalau di BAP tidak terungkap," katanya.

Namun demikian, usai ditahan, melalui kuasa hukumnya BP menegaskan kalau apa yang dilakukannya sudah sesuai prosedur. Termasuk saat tersangka diperiksa sebagai tersangka sebelum ditahan juga menyatakan demikian. (NACO/B-5)

Berita Terbaru