Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Bandung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotawaringin Barat dan Loka POM Cek Produk Makanan di Sejumlah Swalayan

  • Oleh Wahyu Krida
  • 23 Mei 2019 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kobar menggelar pengecekan berbagai produk makanan di beberapa swalayan di dalam kota Pangkalan Bun, Kamis, 23 Mei 2019.

Pengecekan itu guna mencegah terjualnya produk makananan kedaluwarsa yang membahayakan untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah yang didampingi beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  dan Plh Loka POM Kobar Mei Indarti pada tiga swalayan yaitu Bali Indah Pasar Indra Kencana, Swalayan Borneo Pasanah dan Hypermart.

Menurut Mei, dalam pengecekan tersebut mereka memeriksa tanggal kedaluwarsa dan produk tersebut sudah terdaftar atau tidak pada BPOM.

"Secara umum tidak ada temuan produk makanan kedaluwarsa. Namun saat pengecekan kita menemukan ada produk buah olahan yang kalengnya penyok," jelas Mei.

Karena itulah, lanjut Mei, pihaknya mengimbau pada pihak swalayan agar segera menyingkirkan produk tersebut dan  tidak menjualnya.

"Karena kondisi kaleng yang penyok berpotensi masuknya bakteri pada produk buah olahan tersebut dan membahayakan kesehatan manusia," jelas Mei. (WAHYU KRIDA/B-2)

Berita Terbaru