Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara Gelar Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

  • Oleh Ramadani
  • 23 Mei 2019 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP) menggelar sosialisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumber Dana APBN Tahun Anggaran 2019 di Aula Bappedalitbang Jalan Ahmad Yani Muara Teweh, Kamis 23 Mei 2019. 

Sosialisasi itu guna menyamakan persepsi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten tentang program kegiatan perumahan swadaya.

Ketua Panitia, Kadis PRKPP, H Yaser Arafat mengharapkan, dari pelaksanaan sosialisasi program BSPS adalah untuk menyamakan persepsi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.

Sehingga, lanjut dia,  dalam pelaksanaan program kegiatan nantinya diharapkan dapat tepat sasaran, waktu, kualitas dan kuantitas serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra menyampaikan, dalam Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28H Ayat (1) mengamanatkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Lebih lanjut, mengingat besarnya kebutuhan dan tantangan yang dihadapi dalam peningkatan rumah layak huni, Pemerintah perlu lebih berperan aktif dalam meningkatkan kualitas, memberikan kemudahan dan bantuan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui program BSPS. 

Tanggung jawab yang begitu besar dalam mewujudkan rumah layak huni bagi seluruh masyarakat Indonesia tak akan dapat diselesaikan tanpa didukung sinegritas antara Pemerintah Pusat, Pemerintahan Daerah dan peran masyarakat. Apalagi dengan kenyataan bahwa semakin kompleksnya persoalan perumahan di Indonesia. 

"Maka sangat diperlukan perhatian Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam meningkatkan penyelenggaraan perumahan," jelas Sugianto Panala Putra. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru