Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya Enggan Komentari Ancaman Mogok Satpol PP Tegakkan Perda Sampah

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 23 Mei 2019 - 15:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin enggan mengomentari ancaman Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya yang enggan ikut penertiban penegakan Perda Tipiring Sampah.

Fairid mengaku masih belum mendapatkan laporan terkait enggan ikutnya Satpol PP dalam penegakan perda sampah oleh Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).

“Tidak akan turun Sampai saat ini mereka (Satpol PP, red) belum ada laporan seperti itu. Apa yang mau dibicarakan,” sebut Fairid Naparin di Balai Kota Palangka Raya, Kamis, 23 Mei 2019.

Perlu diketahui sebelumnya Satpol PP Kota Palangka Raya mengancam tidak akan terlibat dalam razia tindak pidana ringan (tipiring) pelanggaran Perda tentang Sampah. 

Ancaman ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Benhur Gohan Pangaribuan karena penertiban tersebut sama sekali tidak ada masuk dalam anggaran pihaknya.

"Jika anggaran penertiban (tipiring) tidak masuk ke Satpol PP Kota Palangka Raya, kami tidak mau bergerak," ucap Benhur saat itu.

Benhur menagih janji jika tahun lalu sudah dilakukan koordinasi dan dibicarakan tentang anggaran penertiban yang akan diserahkan ke Satpol PP. Namun, nyatanya masih di pegang oleh Disperkim Kota Palangka Raya. 

“Jika mereka sudah ada anggaran, kerjakan saja sendiri tanpa menunggu kami,” tegas Benhur. (HERMAWAN DP)

Berita Terbaru