Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya Jamin Kembalikan Rojikinnor, Tapi Bukan Jadi Sekda

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 23 Mei 2019 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin berjanji akan mengembalikan mantan Sekda Kota Palangka Raya Rojikinnor menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Janji ini disampaikan Fairid menyusul vonis bebas dari putusan Mahkamah Agung (MA) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan kasus pungutan liar (pungli) pada 20 Desember 2017.

“Jika nanti salinan putusan sudah masuk ke kami, beliau pasti akan kami kembalikan menjadi ASN Pemerintah Kota Palangka Raya,” ucap Fairid, Kamis, 23 Mei 2019.

Kemudian untuk jabatan yang akan diemban oleh Rojikinoor di Pemerintah Kota Palangka Raya, wali kota muda ini mengaku masih harus melakukan pengkajian lebih lanjut.

“Jabatannya itu nanti kami evaluasi lagi. Kalau sudah bebas yang pasti beliau kembali mengabdi di Pemko Palangka Raya,” tegasnya.

Sedangkan untuk jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) yang dijabat Rojikinoor sebelum terkena kasus dugaan pungutan liar ditegaskan Fairid tidak akan bisa kembali setelah yang bersangkutan mengundurkan diri.

“Dasarnya itu apa untuk kembali lagi menjadi sekda,” tegasnya.

 Diketahui, sebelumnya Kuasa Hukum Rojikinoor Saiful Bahri mengatakan kepada awak media, dalam salinan putusan MA disebutkan untuk mengembalikan hak-hak serta memulihkan nama baik dari terdakwa Rojikinnor untuk segera direalisasikan.

“Kalau melihat putusan MA, maka jabatan Rojikinnor seharusnya dikembalikan seperti semula. Namun kami masih belum melakukan koordinasi dengan pihak pemko ataupun wali kota,” sebut dia saat itu. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru