Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan Perwira Resmi Tahap 1

  • Oleh Budi Yulianto
  • 24 Mei 2019 - 08:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya -  Penyidik Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya akhirnya rampung melakukan penyidikan atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan perwira Polres setempat berinisial MH.

Berkas perkara tahap 1 resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya pada Kamis, 23 Mei 2019.

"Kita tinggal menunggu arahan selanjutnya," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar melalui Kasat Lantas AKP Anang Hardyanto.

Proses selanjutnya yang dimaksud yakni pihak jaksa akan meneliti berkas penanganan itu. Jika sudah lengkap, maka akan dilimpahkan tahap II atau P21. 

"Berkas sudah diterima. Kita akan teliti apakah sudah lengkap atau belum," kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Palangka Raya Bernad Purba.

Seperti diberitakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya pada Minggu (21/4/2019) sekitar pukul 23.30 WIB. 

Tiga mahasiswa tewas setelah tertabrak mobil yang kemudikan oknum perwira itu.

Awalnya, menewaskan dua mahasiswa berinisial SM (22) dan RP (21) warga asal Sumatera Utara. Keesokan harinya, korban diberangkatkan ke tanah asal melalui Bandar Udara Tjilik Riwut.

Kemudian pada Senin (22/4/2019) sekitar pukul 22.27 WIB, menyusul korban lainnya yang menghembuskan napas terakhir di rumah sakit.

Yaitu seorang mahasiswi berinisial LS (21) yang juga warga asal Sumatera Utara. Korban ini juga diberangkatkan ke tanah asal kelahirannya. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru