Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Istri Lama Belanja, Suami di Luar Mencuri

  • Oleh Naco
  • 24 Mei 2019 - 10:54 WIB

BORNEONEWS, Sampit -  AT (33) mengambil dompet milik Risna Sari Yulia saat menunggu istrinya yang lama pura-pura belanja di dalam toko yang akhirnya tidak membeli apa-apa.

Saat itu istri terdakwa hanya melihat-lihat setelah berhasil mengambil dompet korban ia memanggil istrinya dan kabur meninggalkan lokasi kejadian.

"Dia tertangkap saat saya minta rekaman CCTV toko, lalu saya tanya-tanya. Ada yang mengenalinya, setelah itu saya laporkan dan dia ditangkap," kata korban Jumat, 24 Mei 2019 di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit, Muslim Setiawan saat jadi saksi.

Warga Jalan Sani Jamain, RT 40 RW 7 Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan perbuatannya berawal pada Selasa ,14 April 2019 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Tartar atau depan toko Serba Murah Sampit,  Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Ia mengambil dompet korban yang berisi uang sebesar Rp800.000, dompet korban kala itu tertinggal di motor dan terdakwa saat itu mengantar istrinya belanja di toko Serba Murah tersebut dan menunggu di luar.

Keterangan korban juga dibenarkan oleh penjaga toko yang juga jadi saksi dalam kasus itu. Dalam CCTV itu terekam jelas wajah terdakwa saat mengambil dompet korban.

Atas keterangan korban itu terdakwa tidak membantahnya. Ia membenarkan atas tindakan yang ia lakukan tersebut. Sidang terdakwa ditunda selama sepekan dengan agenda mendengarkan keterangannya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru