Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Laka Lantas di Jalan Yos Sodarso Memasuki Tahap I di Kejari

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 24 Mei 2019 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasus kecelakaan lalu lintas atau laka lantas yang terjadi di kawasan Jalan Yos Sodarso terus berlanjut dan dilimpahkan ke Kejari Palangka Raya atau memasuki tahap I.

Kasus itu melibatkan salah satu personel Polres berinisial M yang mengakibatkan 3 mahasiswa Universitas Palangka Raya atau UPR meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang didapat dari Humas Polres Palangka Raya, Berkas Perkara nomor BP/15/V/2019/Lantas, tanggal 23 Mei 2019 dengan nomor laporan polisi: LP/ 178 / V /Res.1.24/ 2019 / Kalteng / Res.P. Raya dengan tersangka M tersebut diterima oleh JPU Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

"Proses penyidikan Lakalantas di Jalan Yos Sudarso pada 21 April lalu dengan tersangka M telah selesai dan berkas perkara telah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya (Tahap I)," ucap Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasatlantas AKP Anang Hardiyanto, Jumat, 24 Mei 2019.

Ia menerangkan, setelah berkas sudah tahap I JPU memiliki waktu 14 hari untuk menilai berkas perkara yang dibuat oleh penyidik.

"Bila sudah dinyatakan lengkap tentu ada pemberitahuan dari pihak JPU berupa surat pemberitahuan lengkapnya hasil penyidikan," lanjutnya.

Namun, tambah AKP Anang, bila menurut JPU berkas belum maka berkas akan dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi. (GAZALI/B-2)

Berita Terbaru