Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Paser Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Kota Palangka Raya Dapat 15 Rekomendasi dari BPK RI

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 24 Mei 2019 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya mendapatkan 15 rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Tengah.

Sebanyak 15 rekomendasi itu secara garis besar mengarah ke internal pemko. Terutama terkait kepatuhan atas perundang-undangan serta pencatatan aset.

“Kebanyakan rekomendasi di internal terkait kepatuhan undang-undangan dan aset,” kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Aula BPK-RI Perwakilan Kalteng, Jumat, 24 Mei 2019.

Ia mengatakan, rekomendasi itu juga kebanyakan merupakan masalah klasik karena sudah sering menjadi catatan BPK-RI terkait di setiap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Kota Palangka Raya.

“Tapi memang kebanyakan kabupaten tetangga juga mengalami masalah yang sama terkait hal ini,” tutur Wali Kota muda ini.

Ia menegaskan rekomendasi tersebut sudah dijadikan fokus oleh Pemerintah Kota Palangka Raya untuk segera dituntaskan agar tidak terulang kembali. (HERMAWAN DP/B-3)

Berita Terbaru