Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

6 Pasangan di Luar Nikah, dan 5 Orang Tanpa Identitas Diamankan di Barak dan Hotel

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 26 Mei 2019 - 01:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama TNI, Polri, dan sejumlah instansi terkait melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) disejumlah hotel dan barak di Sampit.

Pada kegiatan tersebut mereka mengamankan 6 pasangan di luar nikah, dan 5 orang yang tidak memiliki identitas.

"Ada 17 orang yang kami amankan. Dari jumlah tersebut ada enam pasangan di luar nikah kami temukan di dalam barak dan juga hotel," ujar Kasat Pol PP Kotim Fuad, Sabtu, 25 Mei 2019.

Mereka yang diamankan langsung dibawa menggunakan truk milik Satpol PP, untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan di markas mereka. Hal itu sebagai bentuk agar 27 orang tersebut dapat mengetahui apa yang mereka perbuat merupakan kesalahan dan harus dihindari.

"Terutama pasangan diluar nikah yang sangat kami perhatikan. Karena perbuatan mereka ini merupakan pelanggaran, terutama dalam agama," kata Fuad.

Ia juga sangat menyayangkan setelah menemukan hal tersebut. Apalagi saat ini merupakan bulan Ramadan, yang bagi umat muslim merupakan saat beribadah, namun mereka malah melakukan pelanggaran norma agama.

"Saya harap mereka ataupun masayarakat di luar sana bisa sadar dan tidak melakukan hal yang sama di bulan yang sangat mulia bagi orang Islam ini," harap Fuad.

Kegiatan tersebut juga dilakukan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas di daerah ini. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang merusak, hingga mengganggu kenayaman masayarakat di Kotim ini. (MUHAMMAD HAMIM/m) 


TAGS:

Berita Terbaru