Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Solok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begal Payudara Sudah 6 Kali Beraksi

  • Oleh Wahyu Krida
  • 26 Mei 2019 - 12:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tersangka pelaku pelecehan seksual dengan cara meremas payudara bernama AS, warga Kecamatan Kumai bakal mendekam di penjara untuk beberapa lamanya.

Tersangka begal payudara berusia 22 tahun ini sudah enam kali melakukan aksinya. Pelaku ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Kotawaringin Barat, Sabtu, 25 Mei 2019.

Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Barat AKP Tri Wibowo, Minggu, 26 Mei 2019 menjelaskan dari beberapa kasus yang dilakukan sudah pernah diselesaikan di Kantor Kecamatan Kumai.

Aksiitu dia lakukan di lokasi yang berbeda-beda. Aksinya dilakukan saat malam hari. Modusnya dia membuntuti calon korban dari belakang dengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian pelaku mendekati korban dan memegang payudara korban dengan menggunakan tangan kiri.

Setekah aksinya berhasil, pelaku langsung kabur. Begal payudara ini sempat membuat resah warga Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru