Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanah Bumbu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Batasi Angkutan CPO Selama Arus Mudik Lebaran

  • Oleh Naco
  • 26 Mei 2019 - 14:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur H Supriadi menyatakan sepakat selama arus mudik lebaran ini operasional angkutan CPO dibatasi. 

"Selain dibatasi kalau bisa dalihkan di malam hari mengingat siang hari jalan sangat padat, jangan sampai mengganggu pemudik," kata Supriadi, Minggu, 26 Mei 2019.

Menurut Supriadi, belakangan ini ia kerap menerima aduan bahwa  angkutan CPO dijalanan  memacu kendaraanya tidak meperhatikan pengguna jalan lainnya.

Keprihatinan Supriadi ini sangat beralasan, apalagi melihat lalulintas angkutan minyak sawit itu menuju pelabuhan Bagendang di siang hari sangat banyak. 

Bahkan yang melewati jalan dalam Kota Sampit sampai mengular dan truk itu menguasai jalanan apalagi banyak yang berbobot besar.

Supriadi menegaskan untuk menertibkan itu memang tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah bersama dengan  pemerintah provinsi. Apalagi jika status jalan itu milik pemerintah provinsi koordinasi harus dilakukan. 

Selain itu juga kata dia sudah ada kebijakan dan peraturan dari Gubernur Kalteng yang membatasi jam operasional CPO. Saat itu hanya diperbolehkan di malam hari sedangkan di siang hari dilarang keras.

“Selama ini saya lihat belum konsisten memberlakukan aturannya, dari itu tinggal sekarang bagaimana kita mengatur dan menata agar masyarakat aman dan investor juga nyaman," katanya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru