Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sambas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tindak Tegas Sopir Gunakan Obat Terlarang

  • Oleh Naco
  • 26 Mei 2019 - 15:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Hj Darmawati   menyarankan agar pemkab setempat melakukan tes urine terhadap sopir angkutan umum. Upaya ini untuk memastikan mereka bebas dari penggunaan obat terlarang.

"Jika positif gunakan obat terlarang tindak tegas," kata politisi Golkar tersebut, Minggu, 26 Mei 2019.

Tes urine kata dia untuk memastikan sopir yang bekerja itu memang bebas dari pengaruh obat terlarang baik itu membawa barang atau penumpang.

Di sisi lain juga ia menekankan pengawasan untuk sopir ini juga harus dilakukan, guna memberikan  kenyamanan bagi pengguna jasa darat. 

Apalagi belakangan ini keberadaan  armada travel khususnya semakin menjamur, selain itu menjelang libur panjang ini juga biasanya permintaan terhadap jasa angkutan semakin meningkat.

“Apabila yang ditemukan membawa  kendaraan dibawah pengaruh obat terlarang atau mabuk hendaknya  langsung ditindak tegas bahkan dicabut saja izin mengemudinya karena itu tidak main-main," tegas Darmawati

Selain penekanannya kepada para  sopir ia juga meminta pengecekan kelayakan kendaraan untuk jalan. Dia khawatir sebagian kendaraan yang digunakan itu tidak memperhatikan kelayakan jalan sehingga bisa menyebabkan kendala bahkan kecelakaan selama diperjalanan. (NACO/B-5)

Berita Terbaru