Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

17 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam G-Poll Sampit

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 27 Mei 2019 - 07:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Lantaran tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebanyak 17 orang yang tengah berada di tempat hiburan malam (THM) G-Poll, Sampit, diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI, Polri, dan dinas terkait lainnya, Minggu, 26 Mei 2019 malam.

"Ada 17 orang yang diamankan di THM tersebut, mereka tidak memiliki identitas," ujar Kepala Satpol PP Kotim Fuad.

Blasan orang tersebut diamankan saat petugas melakukan razia gabungan penyakit masyarakat (pekat) di bulan suci Ramadan 1440 Hijriah. Dari 17 orang tersebut, dua di antaranya perempuan. Mereka merupakan pegawai di THM tersebut yang tidak memiliki identitas.

"Saat kami periksa, mereka tidak bisa menunjukkan identitas. Sehingga langsung kami amanakan untuk dilakukan pendataan," kata Fuad.

Razia identitas itu sangat penting mengingat warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas wajib memiliki KTP. 

"Kami sudah bekerja sama dengan Disdukcapil, dan sudah didata agar mereka bisa membuat KTP sesegera mungkin," tegas Fuad. 

Razia pekat kali ini dilakukan sebagai lanjutan dari kegiatan serupa sebelumnya yang menyisir kamar kos dan hotel di Kecamatan Baamang. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kamtibmas di Kotim. 

Sehingga masyarakat yang menjalankan ibadah saat bulan puasa bisa khusuk dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)

Berita Terbaru