Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Koordinasi dengan Kepolisian terkait THM Buka di Bulan Ramadan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 27 Mei 2019 - 08:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Razia gabungan pada Minggu, 26 Mei 2019 malam, menemukan sebuah tempat hiburan malam (THM) masih beroperasi di bulan Ramadan.

"Ada sebuah THM yang masih buka yakni tempat main biliar. Terkait dengan itu, kami koordinasi dulu dengan kepolisian," ujar Kepaka Satpol PP Kotim Fuad Sidiq. 

Ia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Kotim sudah mengeluarkan surat edaran agar seluruh THM, baik diskotik, karaoke, penjual minuman keras, dan tempat hiburan lainnya berhenti beroperasi pada saat bulan suci Ramadan.

Hal itu dimaksudkan untuk menghormati umat muslim yang menjalankan puasa dan ibadah tarawaih dengan tenang. 

Terkait ditemukannya THM yang masih buka, Fuad mengaku belum bisa menentukan sikap karena masih berkoordinasi terkait sanksi dengan pihak kepolisian. Kemungkinan besar pihaknya akan melihat dari izin THM tersebut.

"Mungkin nanti berkaitan dengan izinnya yang kami tindaklanjuti," kata Fuad. 

Ia berharap seluruh pemilik THM di Kotim bisa mematuhi aturan yang dikeluarkan Bupati Supian Hadi. Apalagi hal itu sudah dilakukan bertahun-tahun setiap kali bulan suci Ramadan. Sehingga tidak usah diingatkan terus-menerus. 

"Kalau mau buka, setelah Ramadan saja. Dan itupun harus ada izin dari Pemerintah Kotim. Karena di bulan suci ini adalah kesempatan yang sangat berharga bagi umat muslim untuk melaksanakan ibadah," tegas Fuad. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)

Berita Terbaru