Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sorong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengadilan Agama Kuala Pembuang Tangani 29 Perkara Perceraian

  • Oleh Reno
  • 27 Mei 2019 - 12:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Semenjak baru diresmikan pada akhir Oktober 2018 lalu, kini Pengadilan Agama Kuala Pembuang sudah menangani 29 perkara perceraian.

Angka perceraian itu tergolong tinggi karena terhitung tiga bulan dari Januari - April 2019. Yang mendominasi penyebab terjadinya perceraian ini adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang Roni Fahmi melalui Humas Zulkifli mengatakan dari 29 kasus semenjak bulan januari lalu itu terdapat  23 kasus.

"Sedangkan penyebab yang lain, masalah ekonomi tiga kasus, mabuk, poligami, meninggalkan salah satu pihak masing-masing satu kasus," jelas Zulkifli.

Menurut dia, dari ke 29 kasus tersebut di dominasi dari warga di Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur, mengingat akses warga kedua kecamatan tersebut dekat dengan kantor pengadilan agama.

"Sementara itu datanya dari dua kecamatan, untuk warga yang berada di bagian tengah dan hulu masih belum kelihatan, apakah karena jarak tempuh yang jauh dan alasan yang lain," jelas Zulkifli. (RENO/B-5)

Berita Terbaru