Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Binjai   Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mall Layanan Publik Perpendek Rantai Birokrasi

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 27 Mei 2019 - 15:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kota Palangka Raya optimis gerai layanan publik dapat mempendek rantai birokrasi, sehingga memudahkan masyarakat.

"Mall layanan publik akan menghilangkan batas antara masyarakat dan unit pelayanan. Sehingga rantai birokrasi menjadi lebih pendek," ucap Kepala Diskominfosantik Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban, Senin, 27 Mei 2019. 

Ia meyakini lebih pendeknya rantai birokrasi ini akan mempermudah dan mempersingkat pelayanan kepada masyarakat sebagai customer. Selain itu pelayanan juga akan lebih efisien dan tepat sasaran.

"Di sini akan lebih kepada pelayanan one stop service, dimana semua jenis pelayanan publik ada di mall pelayanan publik," jelas mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan ini.

Seperti diketahui sebelumnya, kualitas layanan publik ini menjadi perhatian serius sekertaris daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu. Saat itu ia menginginkan layanan publik yang terintegrasi. 

"Layanan seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kemudian BPJS, Taspen. Termasuk juga didalamnya ada perbankan dan perpajakan jika bisa harus terintegrasi. Agar pelayanan bisa berjalan cepat dan optimal," sebut Hera saat itu. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru