Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengadilan Agama Dorong Pemkab Seruyan Anggarkan Isbat Nikah

  • Oleh Reno
  • 27 Mei 2019 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pengadilan Agama Kuala Pembuang tidak memiiki anggaran untuk melakasanakan isbat nikah. Karenanya pengadilan mendorong Pemkab  Seruyan untuk menganggarkan kegiatan isbat nikah jika permintaan masyarakat cukup banyak.

Kepala Pengadilan Agama Kuala Pembuang Roni Fahmi melalui Humas Zulkifli mengatakan bahwa sidang di luar gedung bisa dilakukan apabila pemohon meminta dengan menanggung biaya yang ditimbulkan untuk kegiatan isbat nikah tersebut.

"Untuk tahun 2019 ini kita tidak ada anggaran untuk sidang diluar gedung Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Jika ada pihak yang meminta maka kami bersedia hadir," kata Zulkifli, di Kaula Pembuang, Senin, 27 Mei 2019

Dirinya mendorong agar pemerintah daerah dapat menganggarkan untuk kegiatan isbat nikah jika banyaknya permintaan masyarakat. 

Isbat nikah, yaitu pengakuan orang menjadi suami istri, apakah benar diakui sebagai suami istri oleh negara," jelasnya.

"Seperti ada seorang kepala desa yang hendak melaksanakan isbat nikah di desa, karena banyak permintaan warganya untuk ikut isbath nikah, artinya kami siap hadir melaksanakan kegiatan tersebut," imbuhnya.

Sementara untuk masyarakat miskin pihaknya memiliki program yaitu namanya prodeo. Bagi masyarakat miskin yang kekurangan ekonomi atau miskin cukup dengan memperlihatkan kartu jamkesmas, atau askeskin.

"Termasuk surat keterangan tidak mampu apila kartu-kartu tersebut tidak memilik. Yang jelas biaya itu setiap tempat tinggal dekat dengan kantor pengadilan maka biayanya semakin murah karena per radius. Serta dihitung tingkat kesulitannya," tukasnya. (RENO/B-5)

Berita Terbaru