Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sorong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Lakukan Penegakkan Hukum Melalui Peradilan Terpadu

  • 27 Mei 2019 - 22:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dalam melakukan penegakkan hukum, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menawarkan 1 sistem yang cukup apik dalam penanganannya.

Sistem ini dinamakan Integrated Criminal Justice System atau penegakkan hukum peradilan terpadu.

Integrated Criminal Justice System adalah suatu keadaan di mana terjalinnya hubungan yang bersifat fungsional dan instansional yaitu koordinasi di antara sub sistem satu dengan lainnya menurut fungsi dan kewenangannya sebagaimana fungsi dan kewenangan yang diatur dalam hukum acara pidana dalam rangka menegakkan hukum pidana yang berlaku.

Integrated criminal justice system meliputi proses penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di persidangan hingga pada pelaksanaan putusan hakim.

Ada pun sub sistem yang terkait ialah penyidik, jaksa/penuntut umum, badan peradilan di lingkungan peradilan umum, penasihat hukum, dan lembaga pemasyarakatan.

“Yang tergabung dalam sistem ini terdiri dari kejaksaan, kepolisian, pengadilan, dan Lapas. Kami juga terkadang mengundang pengacara,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Adi Susanto, Senin, 27 Mei 2019.

Dia menambahkan dalam Integrated Criminal Justice System jajarannya banyak membahas mengenai situasional terupdate yang saat ini sedang dialami oleh Kalteng.

“Banyak hal yang kami bahas. Tergantung situasi ter-update saat ini. Jadi misal kemarin pemilu, ya kami lihat situasi politik saat itu bagaimana kamtimbmasnya. Intinya sesuai tahapannya,” tandasnya. (AGUS/B-6)

Berita Terbaru