Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPJS Ketenagakerjaan Gelar FGD Bersama Pemkab Sukamara

  • Oleh Advertorial
  • 28 Mei 2019 - 10:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pangkalan Bun menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Kabupaten Sukamara.

Acara ini digelar sebagai bentuk kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun dengan Pemkab Sukamara.

“Kerjasama ini sebagai tindak lanjut perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Sukamara," kata Ryan Gustaviana, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun.

”Dengan dilaksanakannya kegiatan FGD ini,  setidaknya para perwakilan SOPD dapat memberikan informasi dan memberi masukan terkait potensi kepesertaan yang belum diakuisisi,” katanya

FGD dipimpin langsung Sekda Sukamara, dan dihadiri sejumlah kepala SOPD yang menjadi koordinator di berbagai bidang potensi tenaga kerja.

FGD BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Sukamara.
FGD BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Sukamara.

Di Kabupaten Sukamara saat ini fokus pada pekerja formal dan informal seperti panitia festival kegiatan Isen Mulang, petani plasma yang bernaung di bawah koperasi, nelayan, replanting sawit, atlet, ketua RT&RW, dan perlindungan JKK & JKM bagi Aparatur Sipil Negara.

Bagian Hukum Setda Sukamara juga siap memfasilitasi pembuatan regulasi-regulasi yang ada, agar seluruh pekerja informal dan formal dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan dan aman dalam hal audit.

Apalagi di tahun 2019 ini Kabupaten Sukamara telah mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP ke-7 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Pemerintah Daerah juga mendukung penuh melewati Dinas Tenaga Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas PMPTSP dalam hal penegakan regulasi agar perusahaan-perusahaan dapat mematuhi UU yang ada.

Serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa siap menjadi inisiator dalam membuat regulasi agar Ketua RT&RW dalam terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, serta mencoba mencari regulasi dan masih dalam proses tahap menjajaki pendapat dalam perlindungan JKK dan JKM untuk ASN Pemkab Sukamara. (ADV/B-11)

Berita Terbaru