Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karang Asem Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tenaga Honor Kabupaten Murung Raya Dapat THR

  • Oleh Trisno
  • 28 Mei 2019 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Tenaga honor yang bekerja di lingkung Pemerintah Kabupaten Murung Raya tahun ini mendapatkan tunjangan hari raya atau THR.

Kepastian ini setelah Bupati Murung Raya Perdie mengeluarkan surat edaran tentang THR bagi tenaga honor sebagaimana tertuang dalam surat edaran Bupati nomor 900/170/BPKAD/2019 tanggal 24 Mei 2019.

Dasar terbitnya surat edaran tersebut terkait APBD Mura 2019, di mana SOPD dapat melaksanakan pembayaran THR bagi tenaga honor atau kontrak.

Pembayaran THR bagi tenaga honor sebesar satu bulan gaji sesuai dengan nilai yang tertera dalam kontrak kerja.

Terkait surat edaran tersebut, banyak tenaga honor gembira dan memberikan apresiasi kepada Bupati yang peduli terhadap tenaga honor.

“Kami cukup gembira atas dikeluarkannya surat edaran tersebut, tentu tahun ini kami mendapat hak THR untuk mencukupi kebutuhan berlebaran," kata Agus, seorang tenaga honor, Selasa, 28 Mei 2019. (TRISNO/B-5)

Berita Terbaru