Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Penukal Abab Lematang Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perusahaan di Seruyan Sudah 90 Persen Salurkan THR

  • Oleh Reno
  • 28 Mei 2019 - 13:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Seruyan selalu memantau aktivitas penyaluran Tunjangan Hari Raya atau THR keagamaan bagi karyawan perusahaan swasta.

Sampai hari ini, jumlah perusahaan swasta yang sudah menyalurkan THR kepada karyawan atau buruh sudah 90 persen. Laporan ini diterima langsung oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari pihak pengusaha.

"Sudah 90 persen yang sudah membayarkan THR karyawannya. Laporan per hari ini, jadi tinggal 10 persen yang belum. Batas waktu pembayaran paling lambat H-7 lebaran," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Seruyan Wiktor T Nyarang di Kuala Pembuang, Selasa 28 Mei 2019.

Data perusahaan yang sudah membayar THR kepada karyawan diantaranya PT. Erna Djuliawati, PT. Sinarmas, PT. Sari Bumi Kusuma, PT. GBSM dan MIK.

"Sementara sejak berdirinya pos pengaduan keterlambatan pembayaran THR sampai hari ini tidak ada laporan, artinya tidak ada masalah terkait keterlambatan pembayaran THR ini," jelas Wiktor.

Sementara bagi penguasaha yang terlambat membayar THR keagamaan kepada pekerja atau buruh, lanjut Wiktor akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan.  (RENO/B-5)

Berita Terbaru