Sistem Informasi Pemetaan & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Saat Digeledah di Saku Celana Ada Sabu

  • Oleh Naco
  • 28 Mei 2019 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Zul alias Je terdakwa kasus narkotika jalani sidang. Jaksa Dewi Khartika menghadirkan saksi anggota Satreskoba Polres Kotawaringim Timur, Purwanto sebagai saksi.

Dari keterangan saksi saat itu terdakwa didatangi petugas saat tengah santai di kediamannya. Setelah itu petugas menggeledah badannya.

"Saat kami geledah di saku celananya ditemukan sabu-sabu," ucap saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Ega Shaktiana, Selasa, 28 Mei 2019.

Purwanto menerangkan, terdakwa diamankan pada Rabu, 13 Februari 2019 sekitar pukul 11 WIB di Jalan Kuini RT 19 RW 3 Kelurahan MB Hilir Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Petugas kata saksi datang berdasarkan informasi bahwa seringkali kediamannya digunakan untuk transaksi barang haram tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan butiran kristal yang diduga narkotika Golongan 1 bukan tanaman jenis sabu seberat 0,2 gram yang disimpan di dalam saku celana depan sebelah kiri yang sedang dipakai oleh terdakwa.

Atas keterangan saksi itu buruh harian lepas yang hanya mengenyam pendidikan sampai kelas 2 SMP ini tidak membantahnya. Usai keterangan itu sidang ditunda dilanjutkan pekan mendatang masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (NACO/B-5)

Berita Terbaru