Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotawaringin Barat Terus Meningkatkan Legalitas Aset

  • Oleh Wahyu Krida
  • 29 Mei 2019 - 14:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guna menjaga legalitas aset milik Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar), saat ini proses peningkatan status legalitas lahan masih terus dilakukan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar Suyanto, Rabu, 29 Mei 2019 menjelaskan penanganan dan penjagaan aset merupakan tanggung jawab Pemkab Kobar.

"Dalam pelaksanaanya, kita melakukan berbagai macam aspek. Mulai dari perencanaan, pelaporan hingga pemindahtanganan dan pencatatan aset," jelas Suyanto.

Karena itulah, lanjut Suyanto, saat ini jajaran Pemkab Kobar melalui  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sedang melakukan peningkatan legalitas aset yang ada.

"Kita sudah melakukan pendaftaran dari seluruh aset milik Pemkab Kobar. Tujuannya agar mengetahui mana yang sudah memiliki Sertifikat Hak Pakai dan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan yang belum memiliki bukti hak," jelas Suyanto.

Menurutnya aset yang belum memiliki bukti hak, juga ditingkatkan statusnya dengan cara mendapatkan bukti hak dari kelurahan atau desa dimana aset tersebut berada.

"Sebagai contoh proses peningkatan legalitas yang saat ini kita lakukan yaitu lahan dikawasan Sport Center. Peningkatan legalitasnya masih berproses di Badan Pertanahan Nasional," jelas Suyanto. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru